Penyuluhan Hukum di Desa Jingkang
Setelah sesi pertama di Desa Pancasan, kembali digelar sesi kedua hari ini, bertempat di Balai Desa Jingkang (20-02-2023), dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, Polres Banyumas bekerja sama dengan Kecamatan Ajibarang menggadakan penyuluhan dan sosialisasi hukum di desa-desa dalam wilayah Kecamatan Ajibarang. Yang pertama pagi ini di Desa Pancasan dibuka langsung oleh Camat Ajibarang Parsono, S.Sos., M.Si yang dihadiri Kepala Desa dan Perangkatnya, Ketua dan Anggota BPD, Unsur PKK, Karang Taruna, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat. Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi Polresta Banyumas tentang hukum dan peranan Polri dalam penegakkan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.