Pelaksana

PAKTA INTEGRITAS

Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah  Dokumen Pakta Integritas.

PENGELOLA BARANG MILIK NEGARA

PUJI WAKHYONO, SE

 

PENGELOLA PROGRAM DAN KEGIATAN

NUNUNG DASITI, S.A.P.

 

PENGELOLA ADMINISTRASI PEMERINTAHAN

SARI MULYANI, S.A.P.

 

PENGELOLA KEUANGAN

SUDARMO, S.A.P.

 

PENGELOLA KEPEGAWAIAN

AZIZ BURHANUDIN

 

PENGELOLA MONITORING DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA 

KUSNOTO

 

PENGOLAH DATA PELAYANAN

EKA WINARNI, S.A.P.

 

PRAMU KEBERSIHAN

SUROSO

 

 

 

 

 

@ktepalk