Pelaksana
PAKTA INTEGRITAS
Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Pakta Integritas dituangkan ke dalam sebuah Dokumen Pakta Integritas.
PENGELOLA BARANG MILIK NEGARA
PUJI WAKHYONO, SE
PENGELOLA PROGRAM DAN KEGIATAN
NUNUNG DASITI, S.A.P.
PENGELOLA ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
SARI MULYANI, S.A.P.
PENGELOLA KEUANGAN
SUDARMO, S.A.P.
PENGELOLA KEPEGAWAIAN
AZIZ BURHANUDIN
PENGELOLA MONITORING DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA
KUSNOTO
PENGOLAH DATA PELAYANAN
EKA WINARNI, S.A.P.
PRAMU KEBERSIHAN
SUROSO
@ktepalk