Penyuluhan Hukum dari Kejaksaan Negeri Purwokerto untuk Aparatur Pemerintahan Kecamatan Ajibarang

Penyuluhan Hukum dari Kejaksaan Negeri Purwokerto untuk Aparatur Pemerintahan Kecamatan Ajibarang

Ajibarang, Senin (11/7/2022) bertempat di Pendopo Kecamatan Ajibarang dilaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dari Kejaksaan Negeri Purwokerto untuk Aparatur Pemerintahan Kecamatan Ajibarang. Kegiatan ini dihadiri oleh Forkompincam, Kepala Instansi/UPT Kecamatan Ajibarang, Pejabat struktural dan Staf Kecamatan Ajibarang Kepala Desa dalam wilayah Kecamatan Ajibarang, Pendamping Desa, PKH, Tksk kecamatan Ajibarang.

 

Kegiatan Penyuluhan Hukum dilaksanakan dalam rangka peningkatkan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa dibidang hukum dalam pengelolaan keuangan negara. Kegiatan diawali dengan laporan penyelenggaraan oleh Camat Ajibrang Parsono, S.Sos., M.Si dilanjutkan oleh Aspem Kesra Setda Kabupaten Banyumas. Kejaksaan Negri Purwokero menyampaikan aparatur pemerintah Desa dan aparatur pemerintah Kecamatan harus lebih teliti dalam mengelola keuangan negara dan lebih disiplin dalam bekerja.

Related Posts

Komentar