Inovasi Layanan SICEPAT MAS AJI (0812-2894-5303)

Inovasi Layanan SICEPAT MAS AJI (0812-2894-5303)

Inovasi Layanan SICEPAT MAS AJI (0812-2894-5303)

Dalam rangka Pencegahan meluasnya Pandemi Covid -19 Pemerintah menerapkan Protokol Pencegahan Covid-19 diantaranya adalah Physical distancing (Jaga Jarak), Kabupaten Banyumas mempunyai inovasi berupa pelayanan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) online melalui Website https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id/. Inovasi pelayanan ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen adminduk dan legalisasi umum, karena dilakukan secara mandiri. Namun setelah menerapkan pelayanan online di tingkat kecamatan timbul permasalahan baru yaitu kurang pahamnya masyarakat dalam mengakses website tersebut yang mengakibatkan sering terjadi dokumen sudah tercetak tetapi tidak diambil oleh pemohon, sehingga dokumen adminduk dalam jangka waktu yang lama masih berada di unit pelayanan kecamatan.


Tidak hanya pelayanan adminduk, pelayanan umum dan legalisir umum lainnya sekarang sudah bisa dilayani secara cepat dan tepat, namun karena kurangnya informasi kepada masyarakat tentang sudah jadinya dokumen tersebut sehingga terjadi permasalahan yaitu masih banyaknya dokumen baik adminduk maupun legalisasi umum yang sudah jadi tapi belum diambil oleh yang bersangkutan.


Kecamatan Ajibarang sebagai unit pelayanan masyarakat berupaya semakin memeprcepat dan mempermudah penyelesaian pelayanan dokumen adminduk dan pelayanan legalisasi umum, sehingga perlu mempercepat pula transfer informasi yang harus disampaikan kepada masyarakat dengan menggunakan media teknologi. Kecamatan Ajibarang menyediakan Nomor WhatsApp untuk melayani masyarakat. Diharapkan dengan adanya arus informasi yang lancar dari dan kepada masyarakat diharapkan akan mengurangi penumpukan dokumen yang sudah selesai serta infomasi kepastian selesainya dokumen adminduk dan legalisasi umum lainnya, sehingga dokumen-dokumen tersebut cepat tersalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan dan tentunya mengurangi biaya operasional masyarakat yang tidak harus bolak-balik memeriksa langsung ke loket pelayanan.


Informasi Cepat Masyarakat Ajibarang melalui nomor WhatsApp Pelayanan Kecamatan Ajibarang juga bisa di manfaatkan untuk informasi kelengkapan berkas dan juga sebagai tempat pengaduan pelayanan di Kecamatan Ajibarang, melengkapi lapak aduan yang sudah disediakan oleh Kabupaten Banyumas.

 

Gambar 1. Proses pelayanan di Loket Pelayanan Kecamatan Ajibarang

 

Gambar 2. Petugas membantu pemohon yang tidak bisa mengakses layanan Online 

 

Gambar 3. Proses Foto KTP Elektronik

 

Gambar 4. Proses perekaman Sidik Jari

 

Gambar 5. Proses perekaman Iris Mata

 

Gambar 6. Proses pelayanan keluhan/aduan pemohon

 

 

 

 

@kurtepalk

Related Posts

Komentar