Penertiban PKL di Ajibarang
Ajibarang, Selasa (20/12) Camat Ajibarang, Eko Heru Surono, S.Sos., beserta Kasi Tramtib dan Satpol PP, pagi hari ini melakukan kegiatan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) secara persuasif di dua titik, Taman Kota dan depan UPK Ajibarang, dalam rangka penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2011. Di lokasi Taman Kota terutama di pertigaan, terdapat Pedagang Bubur Ayam dan Pedagang Nasi Uduk yang menjadikan muka Taman Kota jadi kurang indah karena Taman Kota sedang dilakukan renovasi.
Di lokasi lain yaitu depan lokasi perkantoran UPK, Pegadaian dan Kantor Pos, juga terdapat tiga (3) PKL yang berdagang bubur ayam dan kupat lonthong. Setelah dilakukan upaya persuasif, kelima PKL tersebut siap akan pindah ke tempat lain.