Penyaluran bantuan sembako dari Polresta Banyumas
Untuk mendukung penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polresta Banyumas memberikan bantuan sosial berupa sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 Kamis (16/9/2021) di Balai Desa Ciberung Kecamatan Ajibarang.
Sembako dengan tepat sasaran diberikan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah Desa Ciberung terdiri dari kalangan pedagang kecil, tukang batu, tukang kayu, petani dan masyarakat dari unsur lain. Untuk mengantisipasi kerumunan, bantuan secara simbolis diterima oleh beberapa orang saja. Seluruh yang hadir juga diwajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan ketat.
Di kegiatan tersebut, KaPolresta Banyumas diwakili oleh 2 orang personil dari anggota Polresta Banyumas yang memastikan bantuan sembako diterima dengan baik dan tepat sasaran.
Kapolresta Banyumas menyampaikan pesan, dalam situasi pandemi Covid-19 terutama dengan adanya varian baru yang sudah menyebar dan sangat berbahaya ini menjadikan semua pihak untuk lebih waspada.
“Masyarakat tentunya harus berhati-hati dan selalu menjaga kesehatannya. Dan yang harus menjadi kewajiban bagi masyarakat adalah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat agar supaya terhindar dari virus Covid-19,” katanya.
@kurtepalk