Peraturan Terbaru Masuk ke Pendopo Kecamatan Ajibarang

Peraturan Terbaru Masuk ke Pendopo Kecamatan Ajibarang

Penegasan bahwa, untuk masuk ke lingkungan kecamatan dan pendopo kecamatan wajib scan pedulilindungi sebagaimana surat edaran Bupati Banyumas Nomor 060/492/2022: Dalam rangka upaya meningkatkan pencegahan dan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Banyumas dan Menindaklanjuti surat dari sekertaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah 065/2460 tanggal 24 september 2021 hal penerapan Scan Digital Code (QR Code) pada gedung kantor pada tanggal 1 Oktober 2021, maka bersama ini di sampaikan hal - hal berikut:

1. Seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas agar dapat segera melakukan platfrom PeduliLindungi untuk melakukan pemerikasaan (Skrining) terhadap semua pegawai dan pengunjung yang masuk dilingkungan Perangkat Daerah

2. Menerapkan QR Code yang dilakukan oleh kementrian kesehatan  yang terintregrasi dengan platfrom PeduliLindungi sebagai sarana untuk melakukan pemeriksaan dan pemantauan jumlah pegawai dan pengunjung dalam kantor.

Berikut ini cara install aplikasi PeduliLindungi:

1. Buka Playstore, kemudian ketikkan “PeduliLindungi” di kolom pencarian

Selanjutnya klik “Install” untuk meng-install aplikasi PeduliLindungi di ponsel. Tunggu beberapa saat hingga proses install aplikasi selesai

3. Buka aplikasi PeduliLindungi

4. Selanjutnya, ketuk ikon tanda panah yang terlihat beberapa kali setelah sejumlah informasi terkait aplikasi PeduliLindungi muncul

5. Selanjutnya, klik “Mulai” untuk mulai menggunakan aplikasi

6. Ketuk “Saya Setujui” untuk menyetujui syarat penggunaan dan kebijakan privasi aplikasi

7. Masukkan e-mail apabila Anda sudah memiliki e-mail yang terdaftar.

8. Jika belum, klik “Daftar” terlebih dulu kemudian isi nama lengkap dan alamat e-mail. Lalu, centang persetujuan syarat dan kebijakan privasi. Selanjutnya, klik “Daftar”.

9. Bisa juga mendaftar dengan nomor telepon dengan cara ketuk tab “Nomor Telepon” selanjutnya isikan nama lengkap dan nomor telepon yang digunakan Selanjutnya, akan ada verifikasi yang diterima melalui e-mail atau ponsel yang didaftarkan.

10. Jika sudah, kembali masuk ke aplikasi PeduliLindungi, kemudian login dengan e-mail atau nomor telepon yang digunakan 11. Selanjutnya, terdapat kode verifikasi yang dikirimkan ke e-mail atau ponsel

12. Jika sudah, verifikasi klik “Selanjutnya” pada informasi terkait penggunaan lokasi Selanjutnya, akan muncul detil informasi terkait penggunaan lokasi.

13. Geser ke bawah dan klik “Mengerti” 

14. Izinkan PeduliLindungi untuk mengakses lokasi perangkat

15. Setelah itu, klik “Selanjutnya” untuk melihat detil informasi terkait akses foto, media, dan berkas.

16. Klik “Mengerti” Izinkan PeduliLindungi untuk mengakses foto, media dan file di perangkat

17. Ketuk “Selanjutnya” untuk melihat detil informasi terkait akses kamera.

18. Geser ke bawah kemudian klik “Mengerti” Izinkan aplikasi Peduli Lindungi untuk mengambil gambar dan merekam video 19. Selanjutnya, Anda akan masuk ke dalam aplikasi PeduliLindungi dan mulai menggunakannya.

 

Related Posts

Komentar