Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pilkada 2024 dan Upaya Zero Gratifikasi di Kecamatan Ajibarang

Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pilkada 2024 dan Upaya Zero Gratifikasi di Kecamatan Ajibarang

Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pilkada 2024 dan Upaya Zero Gratifikasi di Kecamatan Ajibarang

Ajibarang, 7 Oktober 2024 - Dalam rangka memperkuat peran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang netral dalam Pilkada 2024 serta menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari gratifikasi dan korupsi, Camat Ajibarang, Arif Ependi, A.P., M.Si, bersama dengan Sekretaris Kecamatan Ajibarang, Tursiman, S.Sos, memimpin sosialisasi penting yang dihadiri seluruh ASN di lingkungan Kecamatan Ajibarang.

Kegiatan ini bertujuan menegaskan kembali kewajiban ASN untuk bersikap netral dan berintegritas dalam menjalankan tugas selama Pilkada, serta mendukung visi Kecamatan Ajibarang menjadi wilayah “Zero Gratifikasi dan Korupsi.”

Netralitas ASN dalam Pilkada 2024

Dalam sambutannya, Camat Ajibarang, Arif Ependi, menyampaikan bahwa menjaga netralitas ASN merupakan aspek krusial dalam memastikan jalannya Pilkada yang adil, bersih, dan bebas dari intervensi pihak manapun. Menurutnya, ASN memegang peran penting sebagai abdi negara yang tidak boleh memihak kepada calon manapun, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Netralitas adalah prinsip dasar yang harus kita pegang teguh. ASN memiliki posisi yang strategis dalam masyarakat, dan oleh karenanya harus mampu menjaga integritas serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Pelanggaran terhadap prinsip netralitas ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas demokrasi lokal," tegas Arif.

Beliau menekankan, setiap ASN harus waspada dalam menghadapi tekanan politik, terutama saat memasuki masa kampanye Pilkada. "Kita harus bijak dalam menjaga diri. Jangan mudah terbawa arus atau termakan janji politik. Integritas kita sebagai ASN dipertaruhkan. Masyarakat memperhatikan bagaimana kita bersikap," lanjutnya.

Arif juga menekankan pentingnya disiplin dalam penggunaan media sosial selama Pilkada. ASN diminta untuk tidak terlibat dalam penyebaran konten politik yang dapat merusak citra netralitas mereka. "Kami mengingatkan untuk berhati-hati dalam menggunakan platform digital. Jangan sampai unggahan atau dukungan tersirat terhadap calon tertentu mencoreng citra netralitas ASN," tutup Arif Ependi.

Kecamatan Ajibarang Menuju Zero Gratifikasi dan Korupsi

Pada sesi selanjutnya, Sekretaris Kecamatan Ajibarang, Tursiman, S.Sos, menyoroti pentingnya penerapan nilai-nilai anti-korupsi dan pencegahan gratifikasi di lingkungan kerja Kecamatan Ajibarang. Dalam paparannya, Tursiman menjelaskan bahwa gratifikasi, dalam bentuk apapun, berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan.

“Kami ingin menjadikan Kecamatan Ajibarang sebagai teladan dalam pemberantasan gratifikasi dan korupsi. Upaya ini tidak hanya melibatkan pimpinan, tetapi juga seluruh ASN yang ada di sini. Setiap tindakan kecil seperti menolak pemberian yang berpotensi sebagai gratifikasi adalah langkah konkret menuju integritas yang lebih baik,” ujar Tursiman.

Menurutnya, seringkali gratifikasi dianggap hal biasa oleh sebagian orang, namun dampaknya sangat besar terhadap sistem birokrasi. "Gratifikasi, sekecil apapun, adalah awal dari korupsi yang lebih besar. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh ASN di sini untuk menolak segala bentuk gratifikasi dan selalu melaporkan apabila ada indikasi pelanggaran," kata Tursiman dengan tegas.

Lebih jauh, Tursiman juga menekankan pentingnya transparansi dalam segala proses pelayanan publik. “Setiap pelayanan yang diberikan oleh ASN di Kecamatan Ajibarang harus dilakukan secara transparan dan akuntabel. Kami akan memperketat pengawasan terhadap potensi-potensi gratifikasi, dan kami siap menindak tegas bila ada pelanggaran,” tambahnya.

Selain itu, sebagai bentuk komitmen, pihak Kecamatan Ajibarang juga akan meningkatkan sosialisasi terkait gratifikasi dan korupsi dengan lebih intens, baik melalui pelatihan maupun pemberian materi edukasi. “Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada para ASN agar semakin sadar dan memahami dampak negatif dari gratifikasi. Kecamatan Ajibarang harus bisa menjadi wilayah yang bersih dari segala bentuk penyimpangan birokrasi,” pungkas Tursiman.

Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan sambutan baik dari peserta yang hadir. Sejumlah ASN menyatakan bahwa kegiatan semacam ini sangat penting untuk mengingatkan kembali tanggung jawab moral mereka dalam menjaga netralitas dan integritas sebagai pelayan masyarakat.

 

Penutupan dan Komitmen Bersama

Menjelang penutupan acara, seluruh ASN yang hadir bersepakat untuk menandatangani pakta integritas, yang menjadi komitmen bersama dalam menjaga netralitas dalam Pilkada 2024 dan mendukung program Zero Gratifikasi dan Korupsi di Kecamatan Ajibarang.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Kecamatan Ajibarang dapat menjadi contoh bagi kecamatan lain dalam menjaga profesionalitas ASN serta mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas.

Demikian laporan dari Kecamatan Ajibarang, semoga sosialisasi ini menjadi langkah awal yang kokoh dalam menciptakan birokrasi yang netral, bersih, dan berintegritas tinggi.

Related Posts

Komentar