Rapat Koordinasi Pelayanan Dan Tata Usaha Kecamatan Ajibarang

Rapat Koordinasi Pelayanan Dan Tata Usaha Kecamatan Ajibarang

Ajibarang, 28 Maret 2022 bertempat di Ruang Riptaloka Kecamtan Ajibarang, Kasi Pelayanan Ristanti dan Kasubag Umum Utari Herliani., SE, mengadakan rakor Pelayanan dan Tata Usaha. rapat dihadiri oleh Kasi Pelayanan Desa dan kaur Tata Usaha Desa. Rapat dipimpin langsung oleh Kasi Pelayanan dan Kasubag Umum.

Kasi pelayanan yang menyampaikan beberapa hal, diantaranya : Inovasi si Cepat Mas Aji (Informasi Cepat Masyarakat Ajibarang), Inovasi Si Doi Mas (Sistem Informasi Pelayanan Dokumen Administrasi Kependudukan Paripurna Desa Kelurahan Kabupaten Banyumas), Buku pokok kematian dan laporan kematian, Penyampaian data Percepatan perekaman KTP Elektronik (Data pemula dan non aktif) untuk di verifikasi di masing - masing Desa di wilayah Kecamatan Ajibarang, di informaikan bahwa mulai hari senin tanggal 28 Maret 2022 untuk pelayanan online gratiskabeh hanya dilayani pada hari kerja pukul 7.30-15.00 di luar jam kerja Dindukcapil sedang melaksanakan migrasi SIAK terbagi ke SIAK terpusat. Petugas Operator Dindukcapil juga menyampaikan beberapa teknis tentang pelayanan online gratiskabeh.

Kasubag Umum dan kepegawaian menyampaikan tentang: Administrasi persuratan meliputi alur surat masuk dan surat keluar, Kode surat, dan Format surat keluar sesuai dengan tata naskah Pemerintah Desa dilingkungan Kabupaten Banyumas.

Dengan diadakannya Rakor ini diharapkan dapat meningkatkan penyelenggaran pelayanan  Pemerintah Desa agar dapat berjalan dengan baik dan efektif, serta segala permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan dengan baik.

Related Posts

Komentar