PKL Pasar Ajibarang Tolak di Relokasi, Audiensi dengan DPRD

PKL Pasar Ajibarang Tolak di Relokasi, Audiensi dengan DPRD

Purwokerto. Hampir seluruh pedagang kaki lima (PKL) Pasar Ajibarang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas  terus mendesak Pemerintah Kabupaten untuk menangguhkan rencana relokasi PKL, pada Jumat 18 Maret 2022. Dengan menggunakan sejumlah mikrobus dan kendaraan pribadi mereka datang untuk melakukan audiensi dengan DPRD Banyumas.

Sebanyak 126 PKL tersebut datang menggunakan 4 mikrobus dan 3 truk. Mereka mewakili 256 PKL Pasar Ajibarang meminta audiensi dengan pihak DPRD Banyumas dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Banyumas. Namun, dalam audiensi tersebut, tetap ditegaskan bahwa para pedagang tetap dilarang berjualan di jalur hijau.

Ketua Paguyuban PKL Pasar Ajibarang Waryanto mengatakan memang sampai dengan saat ini pedagang sama sekali belum siap untuk relokasi PKL yang direncanakan oleh Dinas pada tahun ini.
Menurutnya, untuk menghadapi bulan Ramadhan, PKL sangat mengharapkan masih bisanya berdagang di jalur hijau dan di depan toko. Ini karena keuntungan dagang yang cukup baik ada pada bulan ramadhan.


Namun, Jalur hijau tersebut justru diperuntukkan bagi kemudahan pembeli dan pejalan kaki, sehingga pedagang dilarang berjualan di sana. Hal ini berdasarkan Perda Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Menurut Kabid Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Banyumas, Sarikin, rencananya para PKL tersebut akan direlokasi dari jalur hijau dan masuk ke dalam pasar pada tanggal 21 Maret hingga 28 Maret mendatang. Namun setelah adanya audensi kemungkinan akan ada penyesuaian jadwal yang akan disampaikan lebih lanjut. 

 

 

 

 

posted by dyah

edited by ktepalk

Related Posts

Komentar