Srikandi dan TTE dari BSRE perkuat e-goverment
Ajibarang, 5 Januari 2024 - Kecamatan Ajibarang semakin bersemangat dalam memperkuat pelayanan pemerintah melalui e-government. Mulai tahun ini Kecamatan Ajibarang dan segenap Desa dalam wilayah Kecamatan Ajibarang akan mengaplikasikan administrasi persuratan online dan penandatanganan melalui tanda tangan elektronika (TTE). Administrasi persuratan akan menggunakan layanan dari Badan Arsip Nasional yakni aplikasi Srikandi, sedangkan untuk penandatanganan elektronika akan menggunakan layanan dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) yang merupakanunit pelaksana teknis di Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). BSrE bertugas menyelenggarakan sertifikasi elektronik untuk mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi dan memudahkan akses bagi masyarakat dalam berurusan dengan pemerintah kecamatan.
Pengaplikasian administrasi persuratan secara daring ini juga meminimalisir waktu dan biaya yang diperlukan, serta mengurangi penggunaan angaran yang biasa dipergunakan pada saat menggunakan sistem cetak yang tentunya akan lebih mahal secara operasional.
Selain itu, kecamatan juga menerapkan penandatanganan melalui tanda tangan elektronika (TTE) untuk menggantikan proses manual yang memerlukan tanda tangan fisik. Dengan menggunakan tanda tangan elektronika yang memiliki keabsahan hukum, pemerintah kecamatan dapat memfasilitasi pengurusan dokumen secara online tanpa perlu menghadirkan pemohon secara langsung. Hal ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga mengurangi kerumitan dalam proses pengurusan dokumen.
Pelaksanaan administrasi persuratan online dan penandatanganan melalui tanda tangan elektronika di Kecamatan Ajibarang diharapkan akan mendapat apresiasi yang baik dari masyarakat.
Dengan semangat menuju e-government, Kecamatan Ajibarang berkomitmen untuk terus mengembangkan dan meningkatkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan mudah diakses oleh semua warga. Administrasi persuratan online dan penandatanganan melalui tanda tangan elektronika merupakan langkah awal yang diharapkan dapat menjadi landasan bagi transformasi digital yang lebih luas di masa depan.