Kecamatan Ajibarang menuju kecamatan bebas gratifikasi
Ajibarang, 4 Januari 2024 - Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, Kecamatan Ajibarang di bawah kepemimpinan Camat Arif Ependi, A.P., M.Si, terus berusaha memprakarsai pergerakan untuk menjadikan kecamatan Ajibaang menjadi kecamatan yang anti gratifikasi. Dalam beberapa acara yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Ajibarang, Camat Arif Ependi menyampaikan tekad dan komitmen untuk memberantas praktik gratifikasi di lingkungan kecamatan.
Kerap disampaikan oleh Camat Arif Ependi bahwa gratifikasi adalah masalah serius yang dapat merusak integritas dan pelayanan publik. Untuk mengatasi hal ini, Kecamatan Ajibarang telah merancang serangkaian langkah konkret untuk mencegah dan memberantas praktik gratifikasi.
Salah satu langkah pertama adalah meningkatkan kesadaran dan pemahaman pegawai di Kecamatan Ajibarang mengenai gratifikasi. Camat Arif Ependi telah menginisiasi program sosialisasi yang melibatkan seluruh pegawai kecamatan. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang gratifikasi, hukum yang terkait, serta konsekuensi negatif yang dapat timbul akibat praktik tersebut.
Selain itu, Camat Arif Ependi telah memperkuat sistem pengawasan internal di Kecamatan Ajibarang. Dia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap aspek pelayanan publik. Dalam hal ini, Kecamatan Ajibarang akan melibatkan masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan adanya praktik gratifikasi yang terjadi.
Kecamatan Ajibarang juga telah membentuk Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) yang bertugas menangani laporan dan investigasi terkait dugaan praktik gratifikasi, yang bahkan Unit Pengendali Gratifikasi Kecamatan Ajibarang merupakan UPG terbaik untuk tingkat Kabupaten Banyumas. UPG ini terdiri dari unsur pegawai yang berpengalaman dan independen dalam melaksanakan tugasnya. Tindakan tegas akan diambil terhadap siapa pun yang terlibat dalam praktik gratifikasi, sesuai dengan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Arif Ependi juga mengajak seluruh elemen masyarakat Ajibarang untuk berpartisipasi aktif dalam mewujudkan kecamatan yang bebas dari praktik gratifikasi. Dia menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder terkait untuk menciptakan lingkungan yang transparan dan berintegritas.
Kecamatan Ajibarang bertekad kuat untuk menjadi contoh bagi kecamatan lainnya dalam pencegahan dan memberantas praktik gratifikasi. Dengan komitmen yang kuat dari Camat Arif Ependi dan seluruh jajaran kecamatan, diharapkan Ajibarang dapat menjadi kecamatan yang bersih, transparan, dan berintegritas.