Pembinaan, penandatanganan perjanjian kerja dan Sosialisasi Anti Gratirikasi
Ajibarang, 29 Desember 2023 - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pemerintah Kecamatan Ajibarang menggelar kegiatan pembinaan bagi pegawai non-PNS. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pegawai dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Kegiatan pembinaan ini berlangsung dari pagi hingga sore hari di Ruang Riptaloka Kecamatan Ajibarang dan diikuti oleh PNS dan pegawai non-PNS dari berbagai bagian dan seksi yang terdapat di Kantor Kecamatan Ajibarang.
Pada hari itu juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja antara Camat Ajibarang, Arif Ependi, A.P., M.Si, dengan 10 orang pegawai non-PNS yang telah mengikuti pembinaan. Perjanjian kerja ini bertujuan untuk memberikan kejelasan mengenai tugas, tanggung jawab, hak, dan kewajiban pegawai non-PNS dalam melaksanakan tugas di lingkungan Kecamatan Ajibarang untuk satu tahun ke depan.
Selain itu, sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan penyalahgunaan wewenang, dilakukan sosialisasi anti gratifikasi bagi seluruh pegawai di Kecamatan Ajibarang. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pegawai tentang pentingnya menjaga integritas, etika, dan pencegahan gratifikasi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Camat Ajibarang, mengungkapkan harapannya bahwa kegiatan pembinaan, penandatanganan perjanjian kerja, dan sosialisasi anti gratifikasi ini akan memberikan dampak positif bagi kinerja pegawai. Dengan peningkatan kompetensi dan kesadaran akan etika dan integritas, diharapkan pelayanan publik di Kecamatan Ajibarang semakin baik dan terpercaya.
Kegiatan pembinaan pegawai non-PNS dan upaya pencegahan gratifikasi ini merupakan langkah konkret dari Pemerintah Kecamatan Ajibarang dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kurtepalk2023