Penyuluhan Hukum oleh Kejari Purwokerto di Desa Pancasan Kecamatan Ajibarang
Untuk mendorong pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan di wilayah Kecamatan Ajibarang berjalan dengan bersih, aman, dan terhindar dari masalah hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto memberikan Penyuluhan Hukum Pengelolaan Dana Desa (DD), Bankeu, dan PAD, Selasa (12/07/2022). Penyuluhan hukum tersebut diharapkan kejari dapat menambah pengetahuan pemerintah dalam mengelola anggaran. Acara tersebut dihadiri oleh Kejaksaan Negeri Purwokerto, Camat Ajibarang, BPD Desa Pancasan.
Diharapkan penyuluhan tersebut nantinya, dapat menambah pengetahuan pemerintahan desa tentang tatacara menanggapi pengaduan dan persoalan persoalan di masyarakat.