Penertiban PKL di Pasar Ajibarang
Ajibarang, Senin 11 April 2022, Camat Ajibarang Parsono,S.Sos, M.Si, beserta tim yang terdiri dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, TNI, Polri, Kesbangpol, Dinperindag, dan Pegawai Pasar Ajibarang. Upaya penertiban pedagang kaki lima (PKL) di seputaran zona hijau Pasar Ajibarang dilakukan pemindahan hari ini tanggal 11 April 2022 dan pada tanggal 12 April 2022 pedagang harus sudah mulai aktif berjualan di lokasi yang baru yaitu di belakang pasar Ajibarang.
Dalam penertiban intinya memberi edukasi untuk pindah sesuai kesepakatan kepada para pedagang untuk segera memindahkan dagangannya karena berada di zona hijau. Penertiban berlangsung dengan aman dan tertib.