Sosialisasi Anti Gratifikasi Perangkat Desa dalam wilayah Kecamatan Ajibarang

Sosialisasi Anti Gratifikasi Perangkat Desa dalam wilayah Kecamatan Ajibarang

Ajibarang, 26 Oktober 2021, Bertempat di Balai desa Ciberung dan Balai Desa Pandansari Camat Ajibarang berbagi tugas dengan Sekretaris Kecamatan memimpin Sosialisasi Gratifikasi ke Desa-desa dalam wilayah Kecamatan Ajibarang dimulai pada hari Senin tanggal 25 Oktober 2021 dan akan berakhir pada tanggal 2 November 2022 Camat memimpin Tim 1 mensosialisasikan gratifikasi bagi aparatur Pemerintah Desa Ciberung, sedangkan Sekretaris Kecamatan memimpin Tim 2 di Desa Pandansari. kegiatan Sosialisasi Gratifikasi ini diagendakan untuk meminimalisir potensi KKN dilingkungan Pemerintah Desa di wilayah Kecamatan Ajibarang, sasaran akhir sosialisasi sebanyak 25 orang dalam 2 Desa. Kegiatan sosialisasi gratifikasi yang akan dilaksanakan selama 6 hari ke depan ditujukan untuk semua perangkat desa di kecamatan Ajibarang yang jumlahnya ada 185 orang.


Aparat pemerintah desa yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini sangat antusias dan betul-betul memperhatikan materi yang disampaikan oleh Tim Kecamatan Ajibarang. Pelaksanaan Sosialisasi Gratifikasi berjalan dengan baik, tertib dan lancar serta sesuai prokes.

Related Posts

Komentar