Tera Ulang alat ukur

Tera Ulang alat ukur

Berlangsung di Komplek Pendopo Kecamatan Ajibarang, hari ini Senin, 23 Agustus 2021 dilaksanakan tera ulang alat ukur untuk wilayah Kecamatan Ajibarang yang di inisiasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas.
Tujuan diadakannya tera ulang ini untuk menjamin kebenaran pengukuran pada alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

 


Harapannya adalah, jangan sampai ada fihak yang dirugikan akibat tidak tepanya alat ukur yang digunakan untuk membantu proses transaksi warga masyarakat Ajibarang dan sekitarnya.

 

Karena dilaksanakan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, maka kepada seluruh yang akan mengikuti tera ulang harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Seluruh yang hadir diwajibkan untuk mengenakan masker dan mencuci tangan menggunakan sabun di tempat yang sudah disediakan oleh fihak Kecamatan Ajibarang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

@kurtepalk

Related Posts

Komentar