Pelayanan Samsat Keliling di Kecamatan Ajibarang
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik di bidang perpajakan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Ajibarang dan wilayah kecamatan di sekitarnya, Pemerintah Daerah bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah serta fihak-fihak yang berwenang menciptakan kemudahan dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan, melalui Samsat Keliling.
Saat ini layanan Samsat Keliling sudah hadir di tengah-tengah masyarakat Ajibarang untuk mempermudah masyarakat Ajibarang dalam melakukan kegiatan administrasi pembayaran perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Warga tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat yang jaraknya lebih jauh tentunya dibanding dengan Samsat Keliling yang memang bertujuan untuk mendekatkan dan memudahkan pelayanan perpajakan.
Terlebih lagi dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 yang masih berlaku di wilayah Kabupaten Banyumas, tentu akan lebih aman melakukan pembayaran pajak di Samsat Keliling mengingat dilakukan di tempat terbuka, dan tidak perlu berdesak-desakan di dalam ruangan tertutup yang rawan penularan virus.
Jadwal pelaksanaan Samsat Keliling di Kecamatan Ajibarang adalah pada setiap hari Sabtu, Pukul 08.30 sampai dengan selesai.