Rakor Persiapan Penyuluhan Hukum
Kamis, 2 Februari 2023, karena padatnya kegiatan di lingkungan kantor Kecamatan Ajibarang, Rapat Kordinasi Persiapan Penyuluhan Hukum yang nara sumbernya akan mengundang Kepala Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kapolresta Banyumas dan Inspektorat Kabupaten Banyumas untuk desa-desa dalam wilayah Kecamatan Ajibarang diselenggarakan di Ruang Kerja Kepala Seksi Pemerintahan Desa. Rapat Koordinasi dipimpin oleh Sekretaris Kecamatan Ajibarang, Drs. Seksianto.
Dalam sambutannya, Seksianto menyampaikan pentingnya penyuluhan hukum yang merupakan suatu kegiatan penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum serta peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada aparatur pemerintahan dengan maksud untuk menumbuhkan sekaligus meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum bagi masyarakat.
Ia menambahkan, penyuluhan hukum dapat dikatakan sebagai salah satu bentuk preventif dalam mengurangi pelanggaran hukum dan tindak pidana. Oleh sebab itu, penyuluhan hukum ini dipandang sangat penting, termasuk juga untuk mendukung program pembentukan desa sadar hukum di Kecamatan Ajibarang.