Penyaluran Dana Bantuan Program ATENSI Yatim Piatu Non Covid
Berlangsung di Pendopo Kecamatan Ajibarang, Sabtu, 28 Januari 2023, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banyumas menggelar kegiatan Penyaluran Dana Bantuan Program ATENSI Yatim Piatu Non Covid Kementrian Sosial Republik Indonesia Tahun 2022 yang disalurkan melalui Bank Mandiri area Purwokerto untuk wilayah Kecamatan Ajibarang, Kecamatan Wangon, Kecamatan Lumbir, Kecamatan Pekuncen, Kecamatan Gumelar dan Kecamatan Purwojati.
Dari program tersebut disalurkan bantuan sejumlah Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) perbulan dan diterimakan untuk 3 bulan sehingga bagi masing-masing penerima dari 184 orang yang terdaftar berhak menerima mendapatkan Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah).
Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Yatim Piatu Non Covid merupakan layanan rehabilitas sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas, atau residensial melalui dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, dukungan keluarga, bantuan sosial, dukungan aksesibilitas, dan lain sebagainya.
Rehabilitasi sosial yang dimaksud adalah untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan anak-anak yatim piatu supaya dapat melaksanakan menikmati kebahagiaan sosialnya secara wajar.
Camat Ajibarang Parsono, S.Sos., M.Si. melalui Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Ajibarang menyampaikan bahwa "ATENSI merupakan salah satu program strategis dalam upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak yatim piatu. Cakupan dari program tersebut meliputi perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, jaminan sosial, dan rehabilitasi sosial," jelasnya saat mendampingi kegiatan penyaluran dana bantuan program ATENSI yatim piatu non covid, pada Sabtu (28/1).
Ia juga menambahkan, perubahan paradigma layanan sosial dapat diberikan secara berkelanjutan dan menjangkau seluruh warga secara komprehensif, terakreditasi, serta profesional.