Pelatihan Pengelolaan Administrasi RT Dan RW

Pelatihan Pengelolaan Administrasi RT Dan RW

Ajibarang, Selasa (20/12) Camat Ajibarang, Eko Heru Surono, S.Sos., dihadapan 60 peserta Pelatihan Pengelolaan Administrasi RT dan RW di Pendopo Desa Pandansari pada hari ini, Selasa, 20 Desember 2016, mengatakan bahwa RT/RW adalah lembaga kemasyarakatan yang berada dibawah pembinaan pemerintah daerah. 

Tugas Pokok RT adalah 1) menyusun rencana dan melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dilingkungannya, 2) membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah, 3) memelihara kerukunan hidup warga, 4) membantu melaksanakan tugas-tugas RW, 5) menggerakkan gotong-royong dan swadaya masyarakat.

Fungsi RT adalah 1) membantu pelaksanaan program pemerintah dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di lingkungannya, 2) memfasilitasi hubungan antar warga dan antara warga dengan pemerintah di lingkungan RT, 3) membantu penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga setempat dilingkungannya.

Tugas Pokok RW adalah 1) menyusun rencana dan melaksanakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dilingkungannya, 2) membantu menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah, 3) memelihara kerukunan hidup, 4) menggerakkan gotong royong dan swadaya masyarakat.

Fungsi RW adalah 1) mengkoordinasikan pelaksanaan RT dilingkungannya, 2) membantu pelaksanaan program pemerintah dibidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dilingkungannya, 3)  memfasilitasi hubungan antar warga dan antara warga dengan pemerintah dilingkungan RW, 4) membantu penanganan masalah-masalah kemasyarakatan yang dihadapi warga setempat dilingkungannya. 

Related Posts

Komentar