Semangat kemandirian untuk Desa
Ajibarang, Sabtu (17/12) Camat Ajibarang, Eko Heru Surono, S.Sos, menekankan pentingnya semangat kemandirian Desa sesuai amanat Undang-undang Desa dalam sambutan pada Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Pandansari pada hari Kamis, 15 Desember 2016 di Pendopo Desa Pandansari. Lebih lanjut, Camat Ajibarang mengatakan bahwa lahirnya Undang-undang Desa adalah menjadi dasar penyelenggaraan pemerintah desa untuk lebih maju, mandiri dan demokratis guna mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera.
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa dihadiri oleh anggota Forkompika, aparat pemerintah Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, TP PKK dan Ketua RW/RT dalam wilayah Desa Pandansari kurang lebih berjumlah 60 orang. Perangkat Desa yang diambil sumpah dan dilantik oleh Kepala Desa Pandansari yaitu Cholidin sebagai Kadus I, Suwarsono sebagai Kadus II, Kartum sebagai Kadus III, Eva Septiana R, S.AP. sebagai Kasi Pemerintahan, Uchri Sofariyah R sebagai Kasi Pelayanan, Untung Eko Setiyohandoko sebagai Kaur Keuangan, Tohirin sebagai Kasi Peencanaan, dan Sulastri sebagai Kaur TU dan Umum.
Camat Ajibarang mengharapkan Pemerintah Desa untuk dapat mengoptimalkan Dana Desa guna operasional pemerintahan dan BPD, pembangunan, pemberdayaan, pembinaan dan cadangan pilkades. Dan amanat UU lain yang krusial adalah mendirikan dan memberdayakan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) dengan prioritas pengelolaan sumber daya alam desa guna lebih meningkatkan kemandirian Desa dan kesejahteraan masyarakat.