Musrenbangdes Penyusunan RPJMDes Desa Kalibenda 2022 - 2027
Musrenbang adalah forum perencanaan (program) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa, bekerja sama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa.
Dalam rangka meningkatkan kapasitas Tim Penyusun RPJM Desa, Rabu (23/03/2022), di Balai Desa Kalibenda telah dihadiri oleh Kasi Ekbang kecamatan Ajibarang, Pendamping Desa, Ketua BPD dan anggota, Perangkat Desa, Ketua RT/RW, LPM, PKK, KPMD serta tokoh masyarakat. dilaksanakan Bimbingan Teknis untuk Tim Penyusun RPJM Desa. tujuan dari acara tersebut adalah Tim Penyusun RPJM Desa dapat bekerja secara maksimal dalam menyusun RPJM Desa Tahun 2022-2027. Pendamping Desa dan Pendamping Lokal selaku narasumber menjelaskan proses/tahapan penyusunan RPJM Desa Tahun 2022-2027. Adapun tahapan dari penyusunan RPJM Desa Tahun 2022-2027 yaitu :
- Sosialisasi penyusunan RPJM Desa Tahun 2022-2027 sekaligus pembentukan Tim Penyusun RPJM Desa Tahun 2022
- Pencermatan hasil penyelarasan arah kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa
- Penyusunan Rancangan RPJM Desa
- Musrenbang Desa Pembahasan RPJM Desa
- Musdes Rancangan RPJM Desa
- Musyawarah BPD
- Sosialisasi Perdes tentang RPJM Desa
Perbekel beharap Tim penyusun RPJM Desa nantinya dapat bekerja sesuai dengan tahapan penyusunan RPJM Desa.