Rapat Koordinasi Pajak Bumi dan bangunan dari Bappenda Kabupaten Banyumas di Kecamatan Ajibarang
Dalam pengelolaan PBB diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu bekerja dengan baik untuk dapat melaksanakan pemungutan PBB dan memberikan pelayanan yang maksimal dalam rangka optimalisasi PAD.
Untuk itu pada hari Rabu (13/10/2021) di Ruang PMI Kecamatan Ajibarang , Bapenda Kabupaten Banyumas yang diwakili oleh Kasubid Penagihan 1 Bapenda, Gian Widayoko, SH mengadakan Rakor Pengelolaan PBB yang di hadiri oleh Koordinator PBB Kecamatan dan Koordinator Pemungut Pajak Bumi dan Bangunan dari 15 Desa yang ada di Kecamatan Ajibarang, Rakor ini dilaksanakan dalam mengoptimalkan perolehan PBB baik Piutang PBB 2013-2020 maupun PBB Tahun 2021 mendekati jatuh tempo pembayaran PBB pada 31 November 2021. Dalam rakor tersebut juga dibahas mengenai permasalahan PBB di lapangan al. terkait SPPT ganda, SPPT yang tidak ada Wajib Pajaknya dan lain-lain.